Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Teken NPHD Masjid Raya Sriwijaya, Akhmad Najib: Mandat dari Gubernur Sumsel

Rabu, 06 April 2022 - 12:13:00 WIB
Mengaku Teken NPHD Masjid Raya Sriwijaya, Akhmad Najib: Mandat dari Gubernur Sumsel
Terdakawa perkara dana hiba Masjid Raya Sriwijaya Akhmad Najib. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Akhmad Najib secara tegas mengatakan, jika dirinya mendapat mandat dari Gubernur Sumsel yang kala itu dijabat Alex Noerdin. "Saya hanya mendapat mandat dari Gubernur untuk menandatangani NPHD, untuk verifikasi itu adanya di Biro Kesra," ujar Akhmad Najib.

Namun, saat dipertegas oleh hakim apa mandat yang dimaksud, Akhmad Najib menjelaskan, bahwa mandat tersebut adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketika kembali ditanya apakah NPHD tersebut sudah diverifikasi apa belum, Akhmad Najib mengakui bahwa Kepala Biro Hukum Ardani dan stafnya Syahrullah memberikan syarat meminta ditambahkan fakta integritas dalam klausul NPHD.

"Pak Ardani aktif dalam memberikan masukan dan masalah hukum terkait NPHD, Biro Hukum terus dilibatkan," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut