Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tito Tegur Calon Petahana di Sumsel yang Terabas Protokol Kesehatan

Senin, 07 September 2020 - 14:03:00 WIB
Mendagri Tito Tegur Calon Petahana di Sumsel yang Terabas Protokol Kesehatan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kepala daerah yang kembali berlaga di Pilkada Sumsel 2020 kena tegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mereka ditegur bersama 51 kepala daerah petahana di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan 51 kepala daerah yang ditegur terdiri dari 50 bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota dan satu gubernur.

"Selain karena protokol kesehatan, sebagian kepala daerah ditegur karena melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran dalam pemberian bantuan sosial. Paling banyak memang karena melanggar protokol kesehatan," kata Akmal Malik di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Kepala daerah yang ditegur karena melanggar kode etik yaitu Bupati Klaten. Lalu kepala daerah yang melakukan pelanggaran dalam pembagian bansos yaitu Plt Bupati Cianjur.

Kepala daerah di Sumsel yang melanggar protokol kesehatan yakni Wakil Bupati Musi Rawas, Bupati Ogan Ilir, Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Bupati Musi Rawas Utara, Wakil Bupati Musi Rawas Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut