Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terus Melandai, Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 30 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Mencuri di Tempat Kerja, Satpam dan Karyawan Perusahaan Perkebunan Ditangkap Polisi

Jumat, 01 Oktober 2021 - 06:22:00 WIB
Mencuri di Tempat Kerja, Satpam dan Karyawan Perusahaan Perkebunan Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian genset perusahaan perkebunan ditangkap anggota Polsek Lubuk Batang, OKU. (Foto: Widori)
Advertisement . Scroll to see content

Dari laporan tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Efendi. Lalu dari tersangka Efendi didapatkan dua pelaku lainnya yakni Jumadi dan Maskuri. Tersangka Jumadi sendiri merupakan satpam perusahaan yang sudah lama bekerja di perusahaan tersebut.

"Untuk barang bukti yang kita amankan ada dinamo untuk gegerator mesin diesel, kemduian satu unit kendaraan roda empat. Para tersangka ini sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di mapolsek lubuk Batang," katanya.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut