Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Mencuri di Rumah Mantan Wagub Sumsel, Pemulung dan Pengepul Diangkut Polisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 09:03:00 WIB
Mencuri di Rumah Mantan Wagub Sumsel, Pemulung dan Pengepul Diangkut Polisi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Barang-barang yang diambil diangkut menggunakan gerobak seperti kursi, pintu besi, pipa, seng aluminium, dan pancuran air," kata dia.

Saat beraksi, lanjutnya, dia tidak menggunakan alat karena pintu sudah terbuka dan langsung masuk dan barang yang diambil dijual kiloan.

Sementara itu, pelaku Purwanto mengaku tidak mengetahui jika barang yang dibelinya hasil curian. Sebagai pengepul, biasa membeli barang bekas dari pencari barang bekas atau pemulung.

“Saya tidak tahu kalau besi dan alumunium yang dijual dia barang curian. Karena saya setiap harinya mengepul barang bekas dari pemulung dan pembeli bareng bekas," kata Purwanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut