Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 108 Daerah Zona Merah Covid-19, 2 dari Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek

Rabu, 20 Januari 2021 - 08:44:00 WIB
Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek
Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, majelis hakim tidak memberikan keputusan terkait hak politik tersebut. Berdasarkan fakta-fakta persidangan Aries terbukti menerima suap dari pengusaha sekaligus terpidana kasus yang sama Robi Okta Fahlevi untuk meloloskan PT Indo Pasir Beton milik Robi sebagai kontraktor pengerjaan 16 paket proyek jalan.

Aries menggunakan jabatannya sebagai Ketua DPRD Muara Enim untuk menyetujui penggunaan dana aspirasi dalam pengerjaan 16 paket proyek itu dengan pelaksana kontraktor milik Robi yang telah diatur.

Tetapi selama persidangan terdakwa tidak mengakui ikut menerima aliran suap sebesar Rp22 miliar dari Robi ke mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan ke sejumlah anggota DPRD Muara Enim lainnya.

Karena itu, terdakwa masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut, JPU KPK juga pikir-pikir untuk mengajukan kasasi.

"Tapi kami puas karena pasal yang kami dakwakan terbukti, untuk selanjutnya kami akan lihat dulu pertimbangan-pertimbangan hakim," kata JPU KPK Ricky BM usai sidang telekonferensi itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut