Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pensiunan Guru Dijambret di Fly Over Depan Polda Sumsel, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Brimob Polda Babel Jadi Pencuri di Palembang, Bobol Kos-Kosan hingga Curi Motor

Selasa, 09 Februari 2021 - 17:36:00 WIB
Mantan Brimob Polda Babel Jadi Pencuri di Palembang, Bobol Kos-Kosan hingga Curi Motor
Dua pelaku pencurian yang salah satunya mantan anggota Brimob Polda Babel ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Dede)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Raden Muhammad Aprianto (36), warga Jalan AKBP Cek Agus Komplek Pertanian dan Salam (48) warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Kemas II ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Kedua pelaku pembobolan kos-kosan dan penggelapan sepeda motor. 

Aprianto yang merupakan pecatan Satuan Brimob Polda Bangka Belitung, dan Salam ditangkap di kediamannya masing – masing, Senin (8/2/2021) malam). Keduanya terakhir mencuri di kos-kosan milik Teti Susilawati (5)) di Jalan Angkatan 45 Palembang.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di rumah kosan milik korban yang sedang dalam keadaan kosong dengan cara merusak kunci pagar.

"Dengan mengunakan linggis kedua pelaku merusak pagar rumah dan merusak pintu lalu masuk ke dalam rumah yang sedang tidak ada orang. Kemudian keduanya mengambil barang yang berada di salah satu kamar kosan berupa satu unit TV LCD dan ponsel,"  ujar Suryadi, Selasa (9/2/2021).

Selain mencuri TV LCD, lanjut Suryadi, tersangka Aprianto juga telah menggelapkan satu unit sepeda motor milik penjaga rumah kosan. Kejadian penggelapan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Ilir Timur I dengan nomor LP/09-B/I/2021/Polrestabes/Sek.IT I atas nama pelapor Hariyako Erdiansyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut