Mantan Anggota DPRD Asal Aceh Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu di Palembang
Rabu, 03 Maret 2021 - 21:32:00 WIB
Kemudian, dari hasil pengembangan petugas juga mengamankan tersangka Lekat (27 tahun) yang telah menunggu tak jauh dari lokasi, dan Suhaimi (56 tahun), warga Kabupaten PALI yang merupakan pemesan sabu tersebut.
"Tersangka Saiful sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh," katanya.
Dari pengakuannya, ia nekat menjadi kurir narkoba karena memiliki banyak utang setelah gagal terpilih kembali menjadi anggota Dewan.
"Setiap satu paketnya tersangka diupah Rp20 juta, dan ini merupakan kali keduanya dirinya mengantarkan sabu ke Sumsel," katanya.
Ketiganya pun kini telah diamankan di kantor BNNP Provinsi Sumsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor: Berli Zulkanedi