Maling Motor di Parkiran Dangdutan, Duo Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
LAHAT, iNews.id - Tim Tigers Satreskrim Polres Lahat menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diketahui bernama Febriansa (28) dan Megi Arianto (20) warga Gunung Kerto, Kikim Timur, Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah mengatakan, pelaku ditangkap karena mencuri motor Yamaha Vega ZR warna putih, nopol BG 3055 ET milik korban Sumirdin (44) warga Desa Suka Negara, Kota Lahat.
Saat itu, korban memarkir motornya di tempat hajatan hiburan dangdutan Organ Tunggal di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Selasa (28/1/2020) sekitar 22.00 WIB. Namun, saat ingin pulang, dia tidak menemukan kendaraannya.
Korban kemudian melapor ke polisi dan diterima dengan nomor laporan LPB/042/II/2020/SS/RESLHT/TGL 14 Februari 2020.
"Berbekal dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan. Polisi pun melacak jejak pelaku, dan mengarah kepada nama Febri," kata Irwansyah kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).