Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver
Advertisement . Scroll to see content

Maling Motor Bapak, Pemuda di Sumsel Dilaporkan Orang Tua ke Polisi

Kamis, 21 Mei 2020 - 13:54:00 WIB
Maling Motor Bapak, Pemuda di Sumsel Dilaporkan Orang Tua ke Polisi
Ilustrasi polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Tak terima motornya diambil, kata Suwandi, korban melapor ke Polsek Martapura. Berdasarkan laporan tersebut Polsek Martapura langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan,” katanya.

Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor tersebut. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut