Maling Motor Bapak, Pemuda di Sumsel Dilaporkan Orang Tua ke Polisi
MARTAPURA, iNews.id - Jajaran Polsek Martapura menangkap seorang pemuda berinisial RF (24). Pemuda itu ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Martapura Iptu Suwandi mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Tulang Bawang, Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh bapak kandungnya.
“Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban yang merupakan orang tuanya sendiri,” kata Suwandi, Kamis (21/5/2020).
Suwandi menambahkan, dari laporan korban Mizon, pada Senin (18/5/2020) pukul 16.00 WIB, pelaku mengambil satu unit motor Yamaha Jupiter MX milik korban.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” kata dia.