Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sumsel Siapkan Rp30 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Main Judi Pakai Dana Covid-19, Pak Kades Ini Terancam Hukuman Mati

Rabu, 03 Maret 2021 - 08:56:00 WIB
Main Judi Pakai Dana Covid-19, Pak Kades Ini Terancam Hukuman Mati
Kades di Musi Rawas terancam hukuman mati. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagaimana pasal yang didakwakan maka terdakwa diancam pinada penjara maksimal 20 tahun," katanya.

Kemudian, merujuk kepada Peratruran Presiden RI No 11 tahun 2020 tentang penyalahgunaan dana penanggulangan Covid-19, maka terdakwa dapat terancam hukuman mati.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Supendi, tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan JPU.

Meski begitu, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan untuk dilanjutkan pada agenda pemeriksaan saksi-saksi pekan depan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut