Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Termasuk Sumsel, Presiden Sebut 15 Provinsi dengan Cakupan Vaksinasi di Bawah 60 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswi yang Melapor Jadi Korban Pelecehan Dapat Surat dari Kampus, Isinya Bikin Merinding

Sabtu, 04 Desember 2021 - 16:20:00 WIB
Mahasiswi yang Melapor Jadi Korban Pelecehan Dapat Surat dari Kampus, Isinya Bikin Merinding
Mahasiswi yang melapor menjadi korban pelecehan mendapatkan surat panggilan dari Kampus. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) terus mengelinding. Terbaru, mahasiswi berinial F, pelapor dugaan pelecehan oleh oknum staf di Unsri mendapatkan surat panggilan dari Dekanat. 

Sebelumnya, F juga sempat dicoret dari daftar Yudisium Fakultas Ekonomi Unsri. Setelah terjadi kehebohan dan viral, F akhirnya dapat mengikuti Yudisium di sesi kedua, Jumat (3/12/2021) siang. 

Surat panggilan dari Dekanat tersebut pun tersebar di media sosial. Surat tersebut menuai kecaman dari warganet karena bernada mengintimidasi terhadap mahasiswi tersebut, yakni jika tidak hadir maka akan berdampak terhadap kapasitasnya sebagai mahasiswi Fakultas Ekonomi Unsri.

Dalam potret surat resmi yang dikeluarkan Dekanat Fakultas Ekonomi Unsri tersebut, berisi pemanggilan terhadap seorang mahasiswi berinisial F yang sebelumnya juga melapor dan mengaku telah menjadi korban pencabulan.

F yang diketahui sempat membuat ricuh pada Yudisium Fakultas Ekonomi Unsri, Jumat (3/12/2021) pagi, diminta hadir di ruang rapat program studi Magister Manajemen Unsri, Bukit Besar, Palembang, pada Sabtu (4/12) pukul 15.30 Wib, dengan agenda memberikan klarifikasi dan keterangan lain yang diperlukan atas laporan dugaan pelecehan yang dia laporkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut