PALEMBANG, iNews.id - Seorang mahasiswidi Palembang berinisial AL (20) yang diduga dianiaya pacarnya meminta polisi segera menahan pelaku.
Al diduga dianiaya pacarnya berinisial Rd (20) gegara tidak memakai jilbab. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan luka sayatan pisau.
Dituduh Curi Ayam, Pria 47 Tahun di Soreang Bandung Tewas Dianiaya
Korban berinisial AL kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polrestabes Palembang pada November 2022 lalu. Namun, hingga kini Rd belum ditahan.
Didampingi kuasa hukumnya, AL menuturkan, penganiayaan yang dilakukan sang pacar berinisial Rd (20) terjadi di kamar kos 9 November 2022 lalu.
Lapor Polisi, Sopir Lori di Bintan Mengaku Dianiaya Petugas Bea Cukai
“Saya dipukul karena tak pakai jilbab sampai luka memar di badan. Lengan saya juga luka kena sayatan,” kata AL ditemui seusai dimintai keterangan penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang, Senin (5/12/2022).