Lawan Covid-19, Palembang Perlu Berlakukan Jam Malam
Meskipun Pemkot Palembang sudah menerbitkan perwali terkait pembatasan operasional, namun aturan tersebut dinilainya belum efektif karena bersifat imbauan dan tidak konkret sebagai penegasan.
Sementara, menurutnya lagi, penanganan-penanganan kasus Covid-19 belum menunjukkan hasil yang optimal.
Selain itu, diberlakukannya jam malam dinilai lebih menimbulkan efek jera ke masyarakat, karena pola-pola penegasan sanksi lebih efektif diterapkan kepada masyarakat dibanding sekadar imbauan.
"Masyarakat perlu diedukasi dengan sanksi yang lebih konkret," kata Syaiful yang juga anggota tim Satgas Lawan Covid-19 DPRD Sumsel.
Dia menambahkan penerapan jam malam juga tidak terlalu mengganggu sektor ekonomi, karena aktivitas masyarakat masih bisa dilakukan pada siang hari.
Ia meyakini adanya jam malam akan mendorong Kota Palembang lebih cepat menekan kasus positif serta bisa keluar dari zona merah Covid-19.
Editor: Berli Zulkanedi