Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Miliki Surat Bebas Covid-19, 26 Penumpang asal Sumsel Diamankan di Pelabuhan Muntok
Advertisement . Scroll to see content

Lawan Covid-19, Palembang Perlu Berlakukan Jam Malam

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:10:00 WIB
Lawan Covid-19, Palembang Perlu Berlakukan Jam Malam
Palembang dinilai perlu memberlakukan jam malam untuk menekan Covid-19. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang dinilai perlu memberlakukan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19. Jam malam dinilai efektif untuk memperkuat berbagai aturan terkait pembatasan aktivitas dan penerapan protokol kesehatan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Fadli mengatakan pemberlakuan jam malam tersebut untuk memperkuat berbagai aturan yang telah diterbitkan terkait pembatasan aktivitas masyarakat, karena Kota Palembang memegang kunci penyelesaian krisis Covid-19 di Sumsel.

"Jam malam bisa diberlakukan mulai pukul 20.00-04.00 WIB, kalau bisa di seluruh Sumsel, namun utamanya Kota Palembang," ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Menurutnya, jam malam diterapkan untuk mengurangi kerumunan warga pada malam hari khususnya di kafe-kafe, tempat hiburan dan mal. Selain itu agar imunitas warga lebih terjaga sehingga lebih kuat menangkal Covid-19.

Ia mengamati kegiatan warga pada malam hari saat ini semakin ramai, salah satu pemicunya karena pusat perbelanjaan dan tempat hiburan masih beroperasi lebih dari pukul 21.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut