Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Santri Korban Pencabulan di Ponpes Ogan Ilir Bertambah Jadi 26 Anak
Advertisement . Scroll to see content

Lansia Pelaku Cabul Ditangkap, Warga Tenang Beraktivitas di Kebun Karet

Jumat, 17 September 2021 - 13:48:00 WIB
 Lansia Pelaku Cabul Ditangkap, Warga Tenang Beraktivitas di Kebun Karet
Pria lansia ditangkap Polres PALI Sumsel terkait kasus cabul terhadap anak di bawah umur. (Foto: Bisrun)
Advertisement . Scroll to see content

PALI, iNews.id - Pria berusia 70 tahun di Kabupaten PALI ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencabulan. Lansia ini dilaporkan telah mencabuli tiga anak usia 9 dan 10 tahun.

Pria lanjut usia berinisial R ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres PALI pada Selasa (14/9/2021). Sehari kemudian orang tua korban mendatangi LBH PALI untuk meminta bantuan hukum agar pelaku cepat ditangkap.

Kuasa Hukum Korban J. Sadewo mengatakan, penangkapan pelaku membuat lega keluarga korban. Pasalnya, pelaku dan korban tinggal satu desa dan bertetangga, sehingga selalu was-was saat akan meninggalkan anaknya untuk ke kebun karet.

"Bukan hanya keluarga korban, namun warga yang lain juga jadi khawatir terhadap anak mereka," ujar J. Sadewo, Jumat siang (17/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut