Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Advertisement . Scroll to see content

Kuras Harta Senilai Rp123 Juta, Pencuri Rumah Kosong di Muba Ditembak Polisi

Jumat, 18 September 2020 - 15:18:00 WIB
Kuras Harta Senilai Rp123 Juta, Pencuri Rumah Kosong di Muba Ditembak Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Tim Buser Serigala Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap pelaku pencurian rumah kosong. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak harta korban senilai Rp123 juta.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris mengatakan, pelaku diketahui bernama Babang Herianto (33). Dia ditangkap setelah burona selama hampir tiga bulan.

Deli mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari korban bernama Isnayeni warga Griya Randi, Kayuara, Sekayu, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Korban kehilangan mulai dari televisi hingga emas. Total kerugian Rp123 juta," kata Deli, Jumat (18/9/2020).

Deli menambahkan, berbekal laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Setelah hampir tiga bulan melakukan penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap di Jalan Sekayu, Bandara Jaya beberapa waktu yang lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut