Kronologi Perampokan Bos Sawit, Istri Korban Diikat dan Dipaksa Ikuti Semua Kemauan Pelaku
PALEMBANG, iNews.id - Perampokan sadis terjadi di Philips 18 Desa Letang, Kecamatan Babat Supaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Pelaku diduga tiga orang bersenjata api dan kapak merampok rumah dua pengepul atau bos sawit.
Pelaku menembak dua korban yakni Saiful (55) dan Epar, dua saudara yang berprofesi sebagai pengepul sawit dan tinggal berdekatan. Selain menembak kedua korban, pelaku mengikat dan menyandera istri Saiful bernama R.
Perampokan berawal pelaku yang diduga tiga orang mengetuk rumah korban Saiful (55) saat hujan deras dan juga mati lampu. Saat itu pintu dibuka oleh R, istri Saiful yang tidak mengetahui jika yang mengetuk adalah perampok.
"Saat kejadian kondisi sedang hujan deras dan mati lampu, sehingga pelaku masuk ke rumah korban dengan mudah karena tidak terdengar," ujar Saiful di salah satu rumah sakit di Palembang, Rabu (13/4/2022).
Pelaku langsung mengancam R dengan senjata api dan mengikat tangannya. Kemudian perampok meminta R membangunkan suaminya yang sedang tidur. Saiful yang melihat istrinya diancam dan diikat tidak dapat melawan dan pasrah ketika tangannya diikat.