Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Kaesang usai PSI Didiskualifikasi di Purworejo: Nanti Lihat Dulu
Advertisement . Scroll to see content

KPU Ogan Ilir Diskualifikasi Paslon Petahana Ilyas-Endang

Selasa, 13 Oktober 2020 - 02:07:00 WIB
KPU Ogan Ilir Diskualifikasi Paslon Petahana Ilyas-Endang
Paslon petahana Ilyas-Endang didiskualifikasi oleh KPU Ogan Ilir pada Pilkada serentak 2020. (Foto: iNews/Fitriadi)
Advertisement . Scroll to see content

“KPU memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu sebagai badan pengawasan pemilu. Di mana pasangan itu diketahui telah memenuhi unsur pelanggaran pilkada,” ujarnya.

Terkait dengan keputusan itu, kata dia, KPU Ogan Ilir secepatnya akan melayangkan surat ke paslon petahan atas keputusan yang ditetapkan.

Dia berharap, dengan didiskualifikasinya paslon Ilyas-Endang sebagai calon peserta peilkada, masyarakat tetap kondusif dan terus mendukung lajunya tahapan pilkada hingga rampung 100 persen.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut