KPU di 7 Kabupaten Sumsel Terima 13 Berkas Pasangan Calon, Ini Rinciannya
PALEMBANG, iNews.id - Sudah 13 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh kabupaten di Sumsel.
Komisioner KPU Sumsel untuk Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendri Daya mengatakan 13 bakal pasangan calon tersebut mendaftar selama 4-6 September 2020. Berkas persyaratan-nya telah diterima untuk diverifikasi.
"Berdasarkan data yang kami terima ada 11 bakal pasangan aclon jalur partai politik dan dua bakal pasangan calon jalur perseorangan,"kata Hendri, Senin (7/9/2020).
Hendri menambahkan, ada delapan pasangan yang diterima di hari pertama pendaftaran, kemudian hari kedua terdapat empat pasangan dan hari ketiga ada satu pasangan yang berkasnya diterima.
Berkas bakal pasangan calon akan diverifikasi masing-masing KPU dan pada 8-9 September, semua bakal pasangan calon akan mengikuti tes kesehatan di RSUP Muhammad Hoesin Palembang.