Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Dugaan Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Komisaris hingga Dirut PT ACK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita 8 Sepeda Mewah dan Uang Tunai Rp4 Miliar dari Rumah Edhy Prabowo

Kamis, 03 Desember 2020 - 13:18:00 WIB
KPK Sita 8 Sepeda Mewah dan Uang Tunai Rp4 Miliar dari Rumah Edhy Prabowo
KPK menyita delapan unit sepeda dan uang sekitar Rp4 miliar dalam penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (2/12/2020). (Foto/rctiplus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster dari rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jakarta Selatan. Di antaranya delapan unit sepeda dan Rp4 miliar uang tunai.

Selian itu, juga disita sejumlah dokumen terkait perizinan ekspor benih lobster, dan uang tunai senilai Rp4 miliar. Delapan unit sepeda, dokumen, dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan ekapor benih lobster.

"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, barang bukti elektronik dan 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap. Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (3/12/2020).

Lebih lanjut, kata Ali, tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut. Hal itu untuk selanjutnya dilakukan penyitaan agar dapat menjadi barang bukti dalam perkara ini.

Sebelumnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu, 2 Desember 2020, kemarin. Penggeledahan dilakukan sejak sore hingga Kamis, dini hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut