Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksinasi Covid-19, Sejumlah Nakes di Polman Menangis Histeris Takut Disuntik
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Rumah Sakit Tidak Semena-Mena Potong Insentif Tenaga Kesehatan

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:53:00 WIB
KPK Minta Rumah Sakit Tidak Semena-Mena Potong Insentif Tenaga Kesehatan
Ilustrasi nakes. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian, proses pembayaran yang berjenjang menyebabkan lamanya waktu pencairan dan meningkatkan risiko penundaan dan pemotongan insentif atau santunan tenaga kesehatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Selanjutnya, kata Ipi, proses verifikasi akhir yang terpusat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat menyebabkan lamanya proses verifikasi dan berdampak pada lambatnya pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan.

Atas permasalahan tersebut, KPK telah mengeluarkan rekomendasi perbaikan berupa, pengajuan insentif tenaga kesehatan pada salah satu sumber anggaran saja yakni, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Belanja Tidak terduga (BTT).

Kemudian, pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan di kabupaten, kota, provinsi yang dibiayai dari BOK cukup dilakukan oleh tim verifikator daerah, serta pembayaran insentif dan santunan dilakukan secara langsung kepada nakes.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut