Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Muara Enim Juarsah Ditahan KPK terkait Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Proyek PUPR, Bupati Muara Enim Diduga Terima Commitment Fee Rp4 M

Senin, 15 Februari 2021 - 22:01:00 WIB
Korupsi Proyek PUPR, Bupati Muara Enim Diduga Terima Commitment Fee Rp4 M
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 3 September 2018 dan telah menetapkan 5 orang Tersangka, yaitu AYN (Ahmad Yani) Bupati Kabupaten Muara Enim 2018-2019, EMM (Elfin MZ Muhtar) Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Lalu ROF (Robi Okta Fahlefi) Swasta, AHB (ARIES HB) Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, dan RS (RAMLAN SURYADI) Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Perkara kelima tersangka tersebut telah disidangkan dan diputus pada tingkat PN Tipikor Palembang dengan putusan bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap.

Atas ulahnya Juarsah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut