Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi 24 Tahun Ditangkap Kasus Investasi Bodong di Palembang Beromzet Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Tipu Calon Polisi Rp590 Juta, Perempuan Cantik di Palembang Ditangkap usai Beli Jam

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:56:00 WIB
Tipu Calon Polisi Rp590 Juta, Perempuan Cantik di Palembang Ditangkap usai Beli Jam
Seorang perempuan di Palembang ditangkap polisi dalam kasus dugaan penipuan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id – Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang perempuan diduga pelaku penipuan pada peserta seleksi calon bintara polisi. Pelaku A (23) bersama rekannya RW (DPO) dilaporkan korbannya Ida (46) dengan total kerugian Rp590 juta. 

Kasus ini berawal pada tahun 2020 lalu, korban dikenalkan oleh dua saksi dengan RW. Menurut saksi, RW dapat membantu anaknya yang sedang mengikuti seleksi calon bintara polisi

Setelah berkenalan berlanjut dengan pernyataan RW sanggup untuk membantu anak korban dengan syarat diserahkan uang Rp590 juta. Untuk meyakinkan korban, RW membuat surat perjanjian di salah seorang notaris yang kemudian diketahui surat tersebut dipalsukan oleh tersangka A.  

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, Unit Pidsus dan Ranmor sudah mengamankan seorang perempuan terduga kasus penipuan dan penggelapan.

"Benar telah diamankan, dan kini sedang diperiksa lebih lanjut dan didalami. Perbuatannya ini bisa diterapkan Pasal 372 KUHP Jo 378 KUHP," ujar Kompol Tri dikutip dari palembang.inews.id, Rabu (18/5).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut