Komplotan Pencuri Sawit di Sumsel Ditangkap, Pelaku 22 Orang akibatkan Kerugian Miliaran Rupiah
Salah satu pelaku, Udin mengaku, biasa beraksi melakukan pencurian pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. "Saya bertugas sebagai penimbang hasil curian sekaligus pengawas. Upahnya berdasarkan peran masing-masing, dan digaji oleh bendahara. Kami ada yang menyuruh, biasa disebut ketua," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan, dilihat dari cara kerjanya sindikat pencurian kelapa sawit ini sangat terorganisir. "Mereka profesional. Dapat dilihat dari peralatan dan cara mereka bekerja. Akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah," katanya.
Selain puluhan pelaku, polisi menyita beberapa unit sepeda motor, kelapa sawit hasil curian, peralatan memanen, serta tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut kelapa sawit hasil curian.
Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Para penyidik Subdit Jatanras juga masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap otak pelaku serta pihak yang menampung kelapa sawit hasil curian.
Editor: Berli Zulkanedi