Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap di Persidangan, Ada Staf Ahli yang Tugasnya Terima Fee Proyek untuk Bupati Muba
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba Ditangkap, Pemakai Jasa Masih Dikejar

Selasa, 28 Juni 2022 - 07:41:00 WIB
Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba Ditangkap, Pemakai Jasa Masih Dikejar
Polres Musi Banyuasin menangkap komplotan pembunuh bayaran yang berjumlah sembilan orang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Seseorang itu dalam pengejaran, ia diduga ​​​​​memerintahkan para tersangka membunuh korban dikarenakan dendam permasalahan bisnis," kata Kapolres.

Bisnis itu belakangan diketahui terkait jual-beli narkoba yang dalam proses pengembangan aparat kepolisian. 

Berdasarkan laporan kepolisian, para pelaku dengan sengaja membujuk korban Reli ke lokasi sebuah pesta di Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.

Dalam bujukannya para pelaku mengajak korban menggunakan sabu-sabu setibanya di pesta tersebut hingga merekapun berangkat bersama-sama berboncengan kendaraan bermotor.

Setibanya di lokasi tersebut delapan tersangka menikam korban menggunakan senjata tajam sementara tersangka Firmansyah bertugas mengawasi.

Korban Reli ditemukan tewas oleh warga Desa Pandan Dulang pada Senin (28/3) sekitar pukul 20.45 WIB di lokasi tempat kejadian perkara. Setelah dilakukan pemeriksaan kepolisian pada tubuh korban ditemukan sebanyak 41 luka tusukan.

Atas perbuatan tersebut sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut