Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap di Persidangan, Ada Staf Ahli yang Tugasnya Terima Fee Proyek untuk Bupati Muba
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba Ditangkap, Pemakai Jasa Masih Dikejar

Selasa, 28 Juni 2022 - 07:41:00 WIB
Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba Ditangkap, Pemakai Jasa Masih Dikejar
Polres Musi Banyuasin menangkap komplotan pembunuh bayaran yang berjumlah sembilan orang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Polres Musi Banyuasin di Sumsel menangkap komplotan pembunuh bayaran terkait binis haram narkoba. Komplotan ini terdiri dari sembilan orang, dengan upah Rp5 juta per orang.  

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan sembilan tersangka tersebut yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Apriadi, Alpino, Bobby Laniastra, Tarmizi, dan Firmansyah.

"Masing-masing tersangka ditangkap personel kami pada waktu dan tempat berbeda dari hasil pengembangan atas tiga pelaku (Efran, Erik Pratama, Juliansyah) yang lebih dulu ditangkap pada Sabtu (11/6). Saat ini semuanya sudah diringkus ke Mapolres," katanya, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, sembilan pelaku tersebut diduga komplotan pembunuh yang dibayar seseorang untuk menghabisi Reli Sepriadi (33) warga kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, pada Sabtu (26/3/2022).

Kepada penyidik para pelaku tersebut mengaku dijanjikan upah Rp5 juta oleh seseorang yang masih dalam pengejaran aparat Satreskrim Polres Muba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut