Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Mei, Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta

Selasa, 02 Mei 2023 - 19:33:00 WIB
Kisah Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta
Sularno, guru honorer di Musi Rawas menghadapi tuntutan satu tahun penjara karena dilaporkan orang tua siswa. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Kurnai, Sularno merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Sularno mengajar dari kelas 1 hinga kelas 6.

“Dia satu-satunya guru PJOK. Tanpa dia tidak ada pelajaran PJOK di sekolah kami,” kata Kurnai.

Ditambahkan Kurnai, Sularno sudah mengajar 10 tahun di sekolahnya, tepatnya sejak 2013. Saat ini masih sebagai honorer, digaji melalui dana BOS sebesar Rp500.000 per bulan.

“Keseharian mengajarnya biasa saja, bukan pula sebagai guru yang bengis (mudah marah). Mungkin pada saat itu nasibnya sedang sial saja,” katanya lagi.

Dia berharap kasus yang menimpa Sularno cepat berlalu. “Kami berharap dia dibebaskan. Sekarang muridnya sekolah seperti biasa, sehat, tidak ada cacat,” katanya.

Sularno ini sudah berkeluarga punya anak dua orang. Kemudian sekolah masih membutuhkan tenaga guru PJOK di sekolah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut