Kisah Rully, Istri Siri Oknum Polisi di Musi Rawas yang Berjuang Demi Legalitas Anak
Bahkan, oknum polisi itu berjanji akan menikah Rully secara sah. Tapi, itu hanya sekedar janji. Tiba-tiba tanpa sebab, pria itu menghilang. Belakangan, surat pengajuan cerai itu diketahui oleh istri sahnya. Surat itu pun dirobek.
Sebelum melahirkan, Rully sudah melaporkan DN ke satuannya. Termasuk, ke Mabes Polri. Namun sayang, pria hidung belang itu hanya dikenakan disiplin oleh Polres Musi Rawas. Hasil dari sidang disiplin itu, DN hanya dihukum penjara selama 21 hari dan juga penundaan kenaikan pangkat.
“Saya hanya menuntut keadilan demi putri kami. Saya mau di akta kelahiran putri saya ada nama Dedi Nazaruddin selaku ayah kandungnya, namun sampai hari ini tidak ada pengakuan,” ujar Rully.
Bahkan menurut Rully, DN sekarang lebih memilih diam membisu karena mendapat ancaman dari istrinya berinisial DMU. Istri DN saat ini bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Ancaman yang diberikan itu adalah akan melaporkan DN jika masih mengurusi dan berkomunikasi dengan Rully. Termasuk dengan anak yang baru dilahirkan itu. Karena tindakannya yang tidak mau tahu itu, akhirnya Rully terus mendesak pihak kepolisian.