Kisah Rully, Istri Siri Oknum Polisi di Musi Rawas yang Berjuang Demi Legalitas Anak
MUSI RAWAS, iNews.id - Masih ingat video viral seorang perempuan asal Sidoarjo, Rully Afriliyanti menuntut pertanggungjawaban DN, oknum polisi di Polres Musi Rawas? Kini perempuan cantik itu masih berjuang agar oknum tersebut bertanggungjawab dan anaknya yang lahir secara prematur dapat memiliki akta kelahiran.
Rully mengaku semua upaya sudah dilakukan untuk mendapatkan keadilan. Termasuk keinginan Rully agar oknum tersebut dapat dikenakan sanksi kode etik atas perbuatannya.
“Memang anak saya merupakan hasil dari nikah siri dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas tersebut, dan saya menuntut agar anak saya memiliki akta kelahiran sesuai hukum, nafkah dan kode etik untuk Dedi (DN),” ujar Rully, Minggu (11/9/2022).
Terlebih lagi Rully mengatakan pernikahan itu terjadi karena bujuk rayu DN. Dengan alasan, bintara senior itu akan mengajukan cerai terhadap istri lamanya. Bahkan, permohonan cerai itu juga diperlihatkan kepada perempuan asal Sidoarjo tersebut. Akhirnya, mereka pun resmi menikah siri 14 Agustus 2021.
“Saya awalnya berkenalan melalui sosial media Tik-Tok. Karena saya tahu dia sudah menikah, saya jauhin. Tapi, dia malah terus mengejar saya. Bilangnya mau cerai. Nah, ketika itu kami lanjut kembali komunikasi. Bahkan sampai nikah siri,” kata Rully.