Kepala BPN Kota Palembang Ditangkap, Komite Reforma Agraria Dukung Pemberantasan Mafia Tanah
PALEMBANG, iNews.id - Kepolisian mendapatkan dukungan dalam pemberantasan mafia tanah yang diduga melibatkan Kepala BPN Kota Palembang, NS. Salah satunya dukungan dari Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS).
"Penangkapan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palembang NS (50) oleh jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (14/7), atas dugaan kasus mafia tanah saat menjadi salah satu pejabat di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi pada 2016-2017 perlu diapresiasi untuk memberikan peringatan atau efek jera bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan amanah jabatannya," kata Sekretaris Eksekutif Harian KRASS Edi Susilo, Sabtu (16/7/2022).
Namun begitu, Edi mengingatkan agar tetap mengedepankan praduga tidak bersalah.
Diketahui, tersangka kasus mafia tanah NS pernah menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi pada 2016 hingga 2017.
Ketika menduduki posisi jabatan tersebut, NS diduga menerbitkan peta bidang berdasarkan marka palsu.
NS ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni RS (58) selaku pejabat BPN Bandung Barat sekaligus mantan Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi dan PS (59) mantan Koordinator Pengukuran Kantor ATR/BPN Bekasi.