Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dandim 0406 Lubuklinggau Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola di Musi Rawas 
Advertisement . Scroll to see content

Kecanduan Judi Online, Pria Lubuklinggau Ini Jual Motor Mertua

Sabtu, 16 Juli 2022 - 23:25:00 WIB
Kecanduan Judi Online, Pria Lubuklinggau Ini Jual Motor Mertua
Seorang pria di Lubuklinggau ditangkap polisi karena menjual sepeda motor mertua. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang suami di Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi karena menjual sepeda motor mertua. Pelaku, M Antoni Taufiq (21) menjual motor karena ketagihan main judi online.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Hilal Subhi menjelaskan penggelapan terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Dikatakan Hilal, penggelapan motor mertua itu berawal tersangka meminjam sepeda motor Honda Beat BG 6386 HAB warna merah putih milik korban Yandria Anggraini dengan alasan untuk pergi ke rumah orang tuanya di Graha Simpang Periuk.

Namun oleh tersangka sepeda motor justru digadaikan ke Anda (DPO) sebesar Rp2,2 juta. Kemudian uang tersebut dihabiskan oleh tersangka untuk bermain judi online (judi slot).

Tidak terima atas kejadian tersebut korban melaporkan tersangka ke Polsek Lubuklinggau Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka. 

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Lubuklinggau Selatan, guna penyidikan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (16/7/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut