Kenal di FB, Gadis asal OKU Gagal Nikah karena Calon Suami Ternyata Perempuan
Dia menuturkan, awal pertama anaknya mengenal pelaku melalui media sosial Facebook (FB) pada September 2018 lalu. Dari perkenalan itu, mereka akhirnya berpacaran.
Setelah itu, pelaku datang untuk melamar korban pada Juli 2019 dengan membawa dua orang bayaran. Dari lamaran tersebut kemudian ditetapkan akad nikah pada 1 September 2019.
Atas kejadian itu, keluarga besarnya merasa malu dan sangat kecewa, bahkan korban mengalami trauma dan shock berat, karena acara pernikahan itu sudah disiapkan dari jauh hari, undangan telah disebar dan tenda telah dipasang untuk menggelar hajatan.
“Memang sejak awal ada kerabat kami yang curiga dengan pelaku. Kemudian kami melaporkan ini dengan kades, lalu pelaku dibawa ke bidan terdekat dengan polisi untuk dicek jenis kelaminya, ternyata memang perempuan,” kata Arizal.
Kasus pemalsuan identitas yang dilakukan pelaku kini masih diseldiki petugas Polres Ogan Komering Ulu. Pelaku kini ditahan di Mapolres.
Editor: Kastolani Marzuki