Kemenkumham Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran 5 Notaris
Jumat, 13 Januari 2023 - 19:01:00 WIB
Kemudian Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.
Pada pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan notaris di wilayah Sumsel, Kakanwil Ilham Djaya selalu menekankan kepada notaris untuk memperhatikan unsur kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya agar terhindar dari potensi turut terlibat dalam suatu tindak pidana.
"Unsur kehati-hatian yang dimaksud antara lain dengan memperhatikan para pihak yang menghadap ke notaris dan meneliti dokumen atau berkas yang diajukan," kata Ilham.
Editor: Berli Zulkanedi