Kemendagri Dorong ASN di Pemda Bina Pembangunan Desa
Jumat, 19 Maret 2021 - 19:40:00 WIB
Terkait kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota ataupun kewenangan lain yang ditugaskan sesuai undang-undang masih belum bisa direalisasikan dengan baik.
Menurut dia, perlu inisiatif dari kepala daerah serta jajaran ASN untuk mendukng aparatur desa agar bisa merealisasikan program pembangunan, tetapi juga tidak menyalahi aturan ataupun menabrak kewenangan.
"Agar konkret, pemda harus merumuskan peraturan bupati tentang daftar kewenangan desa dan berbagai aturan turunan atau petunjuk teknisnya sehingga desa dapat melaksanakan program pembangunan dengan mudah," kata Rochayati.
Editor: Berli Zulkanedi