Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Fera Oktaria Korban Mutilasi di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat

Jumat, 14 Juni 2019 - 23:16:00 WIB
Keluarga Fera Oktaria Korban Mutilasi di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
Prada Deri Pramana, pelaku mutilasi pacarnya digelandang ke petugas Pomdam Sriwijaya, Palembang, Sumsel, Jumat (14/6/2019). (Foto: iNews.id/Guntur)
Advertisement . Scroll to see content

Suhartini kemudian membantah pernyataan pelaku kalau putrinya hamil dan maksa minta dinikahi. Menurut dia, pernyataan pelaku itu tidak benar. Justru sebaliknya, almahrum Fera meminta putus hubungan lantaran tidak tahan lagi dengan pelaku yang sering marah-marah dan memukulinya. “Itu tidak benar. Anak saya tidak hamil. Kami sekeluarga akan datang melihat pelaku di Denpomdam II Sriwijaya,” katanya.

Sementara itu, pelaku Prada Deri hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Denpom II Kodam Sriwijaya. Diketahui, Kasus ini berawal dari penemuan mayat yang sudah membusuk dan tanpa busana di sebuah kamar penginapan di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat, 10 Mei 2019 lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Mayatnya dimutilasi dan bagian tubuhnya disembunyikan di dalam kasur.

Belakangan identitas korban terungkap, bernama Fera Oktaria (21), asal Kota Palembang. Korban kesehariannya bekerja sebagai karyawan minimarket di Jalan Sudirman Kota Palembang. Fera diketahui masuk penginapan bersama seorang laki-laki beberapa hari sebelumnya, Selasa (7/5/2019).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut