Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Sumsel Mulai Tertarik Investasi di Pasar Modal
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Banyuasin Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Optimasi Lahan Rawa

Jumat, 01 Oktober 2021 - 16:31:00 WIB
Kejari Banyuasin Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Optimasi Lahan Rawa
Kejari Banyuasin tetapkan dua tersangka korupsi dana optimasi lahan rawa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Penahanan terhadap kedua tersangka berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor PRINT 1986/L.6 19/Fd.1/09/2021 serta surat perintah penahanan Nomor PRINT 1987/L6.19/Fd.1/09/2021.

Atas perbuatan tersangka itu diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp800 juta.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut