Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Buron Terpidana Kasus Pajak Sawit di Sumsel

Jumat, 20 Januari 2023 - 17:12:00 WIB
Kejagung Tangkap Buron Terpidana Kasus Pajak Sawit di Sumsel
Buronan terpidana kasus setoran pajak (pakai masker) dibawa ke Kejati Sumsel. (Foto: Guntur)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap buron terpidana kasus setoran pajak hasil transaksi tandan buah segar kelapa sawit yang merugikan keuangan negara senilai Rp1,157 miliar di Sumsel. Buron IS (49 tahun) adalah penanggung jawab operasional di perusahaan distributor kepala sawit PT AM.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Mohd Radyan mengatakan, IS ditangkap saat bersembunyi di sebuah lahan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Cinta Manis Baru, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 16.25 WIB.

"Penangkapan IS itu hasil kerja keras tim intelijen yang terus melakukan pengembangan setiap informasi keberadaan yang bersangkutan," ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Dalam perjalanannya, IS menjabat sebagai penanggung jawab operasional PT AM dan mempunyai wewenang ikut menentukan kebijaksanaan atau mengambil keputusan dalam menjalankan usaha bisnis perusahaan. PT AM berkedudukan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang didirikan berdasarkan akta notaris Nomor 2 tertanggal 5 November 2007.

Perusahaan itu beberapa kali mengalami perubahan direksi dan pemegang saham, terakhir berdasarkan Keputusan RUPS dicatatkan dengan Nomor 108 tanggal 31 Oktober 2014.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut