Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Terkait Proyek, Pejabat di Musi Rawas Pukul PNS Lubuklinggau
Advertisement . Scroll to see content

Kebelet Kawin Lagi, Pria Ini Gebuk Istri Pakai Sekop hingga Sempoyongan

Senin, 25 Januari 2021 - 14:23:00 WIB
Kebelet Kawin Lagi, Pria Ini Gebuk Istri Pakai Sekop hingga Sempoyongan
Pelaku KDRT ditangkap Polres Musi Rawas. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI RAWAS, iNews.id - M Jefri (32), warga Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura) , Sumatera Selatan ditahan di Mapolres Musi Rawas karena menganiaya istrinya, Senin (25/1/2021). Pria ini menganiaya istri menggunakan sekop hingga sempoyongan karena korban menolak rencananya untuk menikah lagi.

Kasus penganiayaan ini berawal dari korban mendengar percakapan suami dengan teman perempuannya melalui handphone (HP) yang isinya ingin menikah lagi. Tak mau dimadu, korban RW (31) sebagai istri emosi, hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Pertengkaran hebat itu menyebabkan pelaku gelap mata hingga melempar istrinya menggunakan sekop dan mengenai muka korban hingga sempoyongan. Selain itu, menurut informasi, dalam rumah tangganya sehari-hari, istri sering menjadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh sang suami.

Kejadian yang tidak patut dicontoh tersebut, terjadi di rumah korban dan pelaku di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa 8 Desember 2020 lalu.

Setelah dilaporkan pada 10 Desember 2020, pelaku akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Sat Reskrim Polres Mura, di Pasar Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (22/1/2021) sore.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut