Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, 11 Titik Hangus dan Lahan 4,2 Hektare Rusak
“Tim gabungan saat ini terus bekerja di lapangan untuk mengungkap kepemilikan sumur-sumur ilegal tersebut. Kami pastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya, Kamis (4/2/2026).
Dia juga mengingatkan bahaya aktivitas ilegal tersebut bagi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas illegal drilling karena selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa,” katanya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk pihak perusahaan dan pengelola sumur di lokasi kejadian. Penyelidikan juga dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Editor: Donald Karouw