Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Empat Lawang Jalan Kaki 9 Jam Temukan Ladang Ganja 2 Hektare di Kebun Kopi

Senin, 05 Februari 2024 - 07:58:00 WIB
Kapolres Empat Lawang Jalan Kaki 9 Jam Temukan Ladang Ganja 2 Hektare di Kebun Kopi
Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra dan tim saat menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Talang Muara Duo Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang. (Foto: iNews/Era Neizma Wedya)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Muara Pinang.

“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian tim melapor ke saya informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” katanya.

Dody memutuskan untuk mempimpin langsung pengungkapan kasus. Usai memberi arahan, dia bersama bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota serta backup Direktorat Narkoba Polda Sumsel, berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.

“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba di sana pada keesokan hari (subuh) setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di kebun kopi,” katanya.

Tidak membuang waktu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka ASM Alias Nok yang mengaku lahan tersebut miliknya bersama BUD (DPO).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut