Kapolres Empat Lawang Jalan Kaki 9 Jam Temukan Ladang Ganja 2 Hektare di Kebun Kopi
Menurutnya, pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Muara Pinang.
“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian tim melapor ke saya informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” katanya.
Dody memutuskan untuk mempimpin langsung pengungkapan kasus. Usai memberi arahan, dia bersama bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota serta backup Direktorat Narkoba Polda Sumsel, berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.
“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba di sana pada keesokan hari (subuh) setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di kebun kopi,” katanya.
Tidak membuang waktu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka ASM Alias Nok yang mengaku lahan tersebut miliknya bersama BUD (DPO).