Kapolda Sumsel: Tindak Tegas Orang yang Ganggu Kamtibmas
Sabtu, 25 April 2020 - 10:59:00 WIB
"Ini perlu dikawal penerapannya di lapangan sehingga dipatuhi semua pihak dan lapisan masyarakat," kata dia.
Tak hanya itu, kata Priyo, personel harus bertindak tegas terhadap orang-orang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas)
"Sedangkan untuk penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, personel jajaran Polda Sumsel diminta untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum," kata Priyo.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto