Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kabid Propam Kombes Pol Dedi Sofiandi dan Kabid Humas Kombes Pol Supriyadi.
Selesai melakukan pemeriksaan, rombongan tim Wasriksus meninggalkan lokasi tepat pada pukul 21.00 WIB diikuti juga oleh Kapolda dan jajaran.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari Akidi Tio yang belum jelas keberadaanya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh kabid Humas Kombes Pol Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.