PALEMBANG, iNews.id – Kapolda SumselIrjen Pol Eko Indra Heri diperiksa tim Wasriksus Polri selama enam jam terkait dana hibah Rp2 triliun dari Akidi Tio, warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh yang belum jelas keberadaannya. Pemeriksaan dipimpin Irjen Pol Agung Wicaksono ini dalam agenda audit investigasi (pendalaman) kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan internal Polri, sehingga tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut. "Saya tidak bisa berkomentar," kata dia, Kamis (5/8/2021).
Usai Minta Maaf, Kapolda Sumsel Bakal Diperiksa 2 Jenderal terkait Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio
Namun di sisi lain, dia memastikan tim penyidik Reskrimum akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan dana hibah yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatra Selatan secara profesional.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus selama enam jam memeriksa Kapolda Sumsel. Tim tiba di gedung promoter markas Polda Sumatra Selatan pukul 15.15 WIB dan meninggalkan gedung promoter sekitar pukul 20.56 WIB.
Kapolda Sumsel Memaafkan Keluarga Akidi Tio dan Akui Tidak Hati-Hati
Dalam agenda itu, Kapolda Irjen Eko Indra Heri didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Pol Ratno Kuncoro.