Kapolda Sumsel Ancam Sanksi Perusahaan Tak Laporkan Kesehatan Karyawan
MUARA ENIM, iNews.id – Kapolda SumselIrjen Pol Eko Indra Heri mengancam akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan tidak melaporkan kesehatan karyawannya.
Hal ini menyusul adanya belasan karyawan yang melakukan isolasi mandiri di hotel tanpa memberitahukan ke Satgas Penanganan Covid.
“Perusahaan sebelumnya sudah diimbau agar mematuhi protokol kesehatan berdasarkan surat yang sudah diedarkan. Apabila ada perusahaan yang melanggar, nantinya akan dilihat sejauh mana pelanggaran serta sanksi yang diberikan terhadap perusahaan,” kata kapolda di Muara Enim, Sabtu (17/7/2021).
Dalam kunjungannya, kapolda didampingi sejumlah kapolres, Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar, dan Dandim 0404 Letkol Infanteri Erwin Iswari.
Selain melihat langsung vaksinasi yang dilakukan di Polres Muara Enim, kapolda juga mengunjungi rumah isolasi di asrama perwira Polres Muara Enim.