Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kakek di Musi Rawas Paksa Cucu Layani Nafsu Bejat selama 4 Tahun

Kamis, 17 September 2020 - 12:52:00 WIB
Kakek di Musi Rawas Paksa Cucu Layani Nafsu Bejat selama 4 Tahun
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI RAWAS, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang kakek di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Kakek bernama Nanung (60) itu tega mencabuli cucu kandungnya SD (14).

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Sumberharta, Kabupatan Musi Rawas, Sumsel.

"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban dengan didampingi pamannya," kata Efrannedy, Kamis (17/9/2020).

Efrannedy mengatakan, dari keterangan korban, diketahui aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku Nanung terjadi hampir setiap satu kali dalam sepekan.

"Ini telah dilakukan pelaku dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Setiap melakukan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut