Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Kabur saat Ditangkap, Pencuri Mobil di Palembang Roboh Ditembak Polisi

Sabtu, 25 April 2020 - 17:14:00 WIB
Kabur saat Ditangkap, Pencuri Mobil di Palembang Roboh Ditembak Polisi
Ilustrasi polisi tembak pencuri mobil (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah kami ketahui identitasnya, sekarang masih dikejar," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kunci leter T dan mobil milik korban yang dicuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut