Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga 7 Desa di Pedalaman Sumsel Segera Nikmati Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, Tidak Ada Lagi Kecamatan Zona Merah di Palembang

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:53:00 WIB
Kabar Baik, Tidak Ada Lagi Kecamatan Zona Merah di Palembang
Samping Jembatan Ampera Palembang dilihat dari atas. (Foto: Bambang)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan saat ini peta zonasi ditentukan dari kasus kematian dan insidensi kasus, yakni jumlah kasus dalam dua pekan dibagi jumlah penduduk kemudian dikali 100.000.
"Jika kasus banyak tapi penduduknya sedikit maka insidensi kasusnya bisa lebih tinggi," kata dia.

Jika insidensi kasus selama dua pekan mencapai angka 150 dan kasus kematian di atas lima maka masuk zona merah, sedangkan jika angka insidensi sebesar 50-149 dengan kasus kematian 2-4 maka masuk zona oranye.

Sementara jika angka insidenei hanya 1-49 dengan angka kematian 1-2 maka masuk zona kuning. "Jika dalam empat minggu berturut-turut tidak ada kasus positif dan meninggal maka masuk zona hijau," katanya.

Total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Palembang per 24 Mei 2021 mencapai 12.073 kasus dengan 10.822 kasus sembuh dan 542 kasus meninggal serta 709 kasus aktif.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut