Kabar Baik, Tidak Ada Lagi Kecamatan Zona Merah di Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan tidak ada lagi kecamatanzona merahCovid-19 di kota pempek. Perubahan status zonasi pekan ketiga Mei 2021 berdasarkan perubahan metode hitung.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan saat ini terdapat 15 kecamatan zona oranye dan tiga kecamatan zona kuning. "Ada perubahan cara menentukan zonasi kecamatan, kami menggunakan panduan dari WHO untuk menghitungnya," ujarnya, Selasa (25/5/2021).
Menurut dia, perubahan cara menentukan zonasi kelurahan dan kecamatan perlu diubah untuk mendapatkan rasionalitas kasus secara epidemiologi, sebab Kemenkes baru hanya menentukan zonasi tingkat kabupaten/kota dan RT.
Sementara Pemkot Palembang menggunakan peta zonasi kecamatan dan kelurahan untuk memutuskan berbagai kebijakan terkait kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19.
Yudi menjelaskan peta zonasi sebelumnya ditentukan berdasarkan ada tidaknya penurunan kasus dihitung dari periode puncak kasus, jika tidak terjadi penurunan sebesar 50 persen maka masuk zona merah.