Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Ponsel Mahasiswi, Dua Pelajar Dijemput Polisi

Senin, 20 Januari 2020 - 15:59:00 WIB
Jambret Ponsel Mahasiswi, Dua Pelajar Dijemput Polisi
Ilustrasi tersangka (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih menangkap dua pelajar. Mereka diketahui berinisial DS (14) dan WN (15) warga Desa Danau Rata, Sungai Rotan, Muaraenim, Sumatera Selatan.

Kasatreskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman mengatakan, kedua pelajar itu ditangkap karena menjambret ponsel milik mahasiswi bernama Silvi (20), warga Dusun 2, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim pada Minggu (12/1/2020).

Saat itu, kata Abdul, Silvi melintas di Jalan Sindur, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai. Tiba-tiba saja dia dipepet oleh kedua pelaku. Setelah dipepet, pelaku langsung mengambil ponsel milik korban dan melarikan diri.

BACA JUGA: Karyawati Counter Ditangkap karena Curi 4 Handphone untuk Tebus Motor yang Digadai

Korban yang tak terima, lanjut Abdul, akhirnya melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas kedua pelaku diketahui.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut